Pemerintah berencana akan segera menambah dua daerah di Jawa Barat yaitu Pengandaran dan Sukabumi sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata di Indonesia.
Kedua daerah ini Pengandaran dan Sukabumi dinilai memiliki potensi pariwisata yang besar. Menteri Pariwisata Arif Yahya mengatakan, untuk membangun kawasan pariwisata tersebut nantinya akan digelontorkan sebesar Rp8 triliun. Adapun rinciannya adalah Rp3 triliun untuk pembangunan di Sukabumi sisanya sebesar Rp5 triliun di Pangandaran.
Sebelum menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kedua daerah ini akan dilakukan pengajuan melalui Menteri Koordinator Bidan Perekonomian Darmin Nasution. Jika sudah disetujui dan siap untuk dilakukan pembangunan maka sesuai rencana pembanguna kawasan wisata ini akan dimulai pada awal tahun 2019.
“Tahun ini kami harapkan kedua KEK itu sudah disetujui oleh Kemenko Perekonomian. Begitu oke, tahun 2019 kami bisa memulai untuk pengembangan di KEK,” ujar Menteri Pariwisata Arief Yahya.
Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh Pengandaran dan Sukabumi untuk memulai. Pertama pembangunan dan pembenahan infrastruktur menjadi fokus utama. Untuk menunjang semua itu pihak pemerintah daerah dan pemerintah pusat sudah melakukan koordinasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segere membenahi dan membangun infrastruktur penunjang seperti jalan tol, bandara, pelabuhan dan jalur kereta api.
Dicanangkanya Pengandaran dan Sukabumi sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata juga menjadi prestasi sendiri bagi Provinsi Jawa Barat. KEK diharapkan akan membawa dampak baik penggerak perekonomian di wilayah Jawa Barat khususnya Jawa Barat Bagian Selatan.
Diketahui bahawa kedua daerah ini memang memiliki potensi pariwisata yang memukau. Mulai dari pariwisata pantai, budaya dan destinasi unggulan lainnya berada di sana. Jadi bukan hal aneh lagi jika keduanya dipilih untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK).