Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sektor impor energi merupakan salah satu sektor yang rentan terhadap korupsi. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam rapat koordinasi bersama pemerintah pada 14 Januari 2026.
KPK berupaya memperkuat pencegahan dengan mengidentifikasi potensi risiko korupsi yang ada dalam proses impor energi yang selama ini dianggap rawan penyimpangan.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa risiko korupsi di sektor ini cukup tinggi, terutama terkait dengan skema penunjukan langsung dalam pengadaan atau kerja sama tertentu.
Oleh karena itu, KPK bersama dengan berbagai kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Keuangan berkolaborasi untuk melakukan langkah mitigasi di awal.
Pencegahan dini ini bertujuan untuk memastikan bahwa tindak pidana korupsi tidak terjadi dalam proses pengadaan energi.
KPK: Sektor Impor Energi Butuh Langkah Mitigasi Korupsi untuk Jaga Integritas
Selain itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengungkapkan bahwa Indonesia tidak hanya akan terus mengimpor energi, tetapi juga pesawat. Pemerintah telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang dievaluasi oleh KPK untuk memastikan risiko korupsi dalam pengadaan energi dan pesawat dapat diminimalisir.
Airlangga berharap bahwa melalui risk assessment dari KPK, setiap keputusan dalam pengadaan barang dan jasa dapat melalui proses evaluasi yang ketat dan transparan.
Dengan adanya kolaborasi ini, pemerintah dan KPK berharap sektor impor energi dapat berjalan lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi yang dapat merugikan negara. Upaya ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran negara, terutama dalam sektor-sektor strategis seperti energi.
Sektor impor energi di Indonesia memiliki potensi tinggi untuk terjadinya korupsi, khususnya dalam proses pengadaan yang menggunakan skema penunjukan langsung. Oleh karena itu, KPK berkolaborasi dengan pemerintah untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui evaluasi dan pengawasan yang ketat, termasuk dalam Perpres pengadaan energi dan pesawat. Kolaborasi itu menunjukkan komitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan sektor strategis di Indonesia.
Demikian informasi seputar sektor impor energi di Indonesia yang rawan terkena korupsi. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Helfordriver.Org.