Rancangan Perda (Raperda) Buleleng terkait penanganan sampah sebentar lagi akan segera disahkan. Semua peraturan dan sanksi yang terkait di Raperda sudah disetujui oleh semua anggota dewan fraksi di DPRD Buleleng hanya tinggal menunggu ketok palu pengesahan.
Pandangan fraksi-fraksi di DPRD Buleleng itu disampaikan dalam Sidang Paripurna, Selasa (24/7) siang di Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja. Sidang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, didampingi Wakil Ketua Dewan, Ketut Susila Umbara, Made Adi Purna Wijaya, dan Ketut Wirsana. Paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka, serta pimpinan OPD.
Sebelumnya sanksi tentang pengelolaan sampah di Buleleng memang tegas sudah mengatur pelanggar. Dalam peraturan tersebut pelanggar atau pembuang sampah sembarangan akan dikenakan hukuman kurungan enam bulan penjara dan juga denda Rp 50 juta. Namun melihat realistis Perda direvisi dan diganti menjadi hanya kurungan 3 bulan dan denda Rp 25 juta.
Bupati Buleleng dikonfirmasi mengenai Raperda pengolahan sampah di Buleleng menyambut baik dan berharap semua pihak terkait serius dalam melakukan penindakan dan penanganan. Namun sebelum peraturan itu diberlakukan secara menyeluruh harus ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Sosialisasi dan pembinaan dianggap penting agar masyarakat nantinya tidak memiliki pandangan yang salah dan terkesan peraturna tersebut akan membuat kesalahn tafsir. Soalnya sampai saat ini saja terkadang masih ada perbedaan pandangan di kalangan masyarakat.
Bupati Buleleng juga berharap edukasi kepada masyarakat termasuk perangkat wilayah baik desa dan kelurahan perlu digalakkan pengolahan sampah menjadi produk kreatif dan memiliki nilai ekonomis untuk kepentingan masyarakat.
Sampah sendiri memang menjadi momok menakutkan bagi Pulau Bali dan daerah di seluruh Bali. Penanganan sampah di Bali memang masih jauh dari harapan Bali bersih dari sampah. Sampah sangat mengganggu dan secara tidak langsung bisa mempengaruhi potensi pariwisata di Bali.
Bali sendiri merupakan kawasan pariwisata, sampah adalah hal yang kontras jika nantinya masih terus terjadi maka pariwisata Bali menjadi taruhannya. Oleh karena itu penanganan sampah menjadi prioritas berbagai daerah di Bali untuk segera diselesaikan.