Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari dapil Aceh, Sudirman Haji Uma menekankan pentingnya memaksimalkan potensi investasi migas di Aceh, baik yang ada di darat (onshore) maupun lepas pantai (offshore).
Dalam simposium nasional yang digelar di Jakarta, Haji Uma mengungkapkan bahwa sektor investasi migas di Aceh, dengan cadangan migas yang melimpah dan blok migas terbesar di Indonesia, harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat Aceh.
Haji Uma merujuk pada Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Aceh yang memiliki Blok North Sumatra (NSO) dan Blok Andaman serta fasilitas eks LNG Arun, dinilai memiliki potensi besar dalam sektor migas. Menurut Haji Uma, fasilitas-fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk hilirisasi industri migas, yang akan memperkuat perekonomian Aceh.
Selain itu, adanya UU Pemerintah Aceh yang mendasari bagi hasil sektor migas dengan pemerintah pusat memberikan peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendanai pembangunan infrastruktur.
Namun, Haji Uma juga mengingatkan perlunya akselerasi regulasi yang mendukung optimalisasi sumber daya migas, serta peningkatan iklim investasi migas di Aceh yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Haji Uma menekankan pentingnya keadilan sosial dalam setiap investasi sektor migas. Ia berharap agar investasi migas yang mengeksplorasi kekayaan alam Aceh dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh, tidak hanya sebagai lumbung energi, tetapi juga sebagai sumber pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat.
Simposium ini juga dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk Luky A. Yusgiantoro, Sekjen SKK Migas, serta beberapa tokoh penting lainnya yang turut memberikan pandangan mengenai tantangan dan peluang sektor migas di Aceh.
Demikian informasi seputar investasi migas di Aceh. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Helfordriver.Org.