Penghalang Investasi EBT: Harga Mahal dan Regulasi Tak Pasti?

Harga listrik energi baru dan terbarukan yang dinilai belum bankable serta minimnya kepastian regulasi disebut menjadi Penghalang Investasi EBT di Indonesia. Temuan tersebut disampaikan dalam kajian yang dilakukan Institute for Development of Economics and Finance terkait iklim investasi energi bersih nasional.

Direktur Eksekutif INDEF, Ester Sri Astuti menjelaskan bahwa harga listrik dari pembangkit listrik tenaga surya saat ini masih kurang menarik bagi investor. Dengan tarif sekitar 6,32 sen dolar AS per kWh, proyek PLTS sangat sensitif terhadap tingkat pemanfaatan kapasitas pembangkit.

Menurut Ester, ketika kapasitas pembangkit tidak dimanfaatkan secara optimal, biaya produksi listrik otomatis meningkat. Kondisi ini membuat kelayakan finansial proyek EBT menjadi rapuh dan sulit memenuhi standar pembiayaan perbankan.

Akibatnya, investor cenderung menahan diri untuk masuk ke sektor energi terbarukan.

Investor Tertahan, Penghalang Investasi EBT Masih Dominan

Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia Ronald Sinaga. Ia menilai struktur tarif dan keterbatasan insentif membuat proyek EBT memiliki risiko tinggi.

Selama harga listrik masih berada pada kisaran lima hingga enam sen dolar AS per kWh tanpa dukungan skema tambahan, investasi dinilai belum cukup menarik.

Selain persoalan harga, kepastian regulasi juga menjadi faktor penting dalam pembahasan Penghalang Investasi EBT.

Investor membutuhkan aturan yang stabil dan konsisten agar dapat memproyeksikan pengembalian investasi dalam jangka panjang. Perubahan kebijakan yang kerap terjadi dinilai menambah ketidakpastian dan meningkatkan risiko usaha.

INDEF merekomendasikan revisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 dengan memasukkan mekanisme harga dasar atau floor price. Skema ini dinilai mampu memberikan jaminan minimal harga listrik sehingga proyek EBT menjadi lebih bankable.

Selain itu, INDEF juga mendorong pemberian insentif fiskal yang lebih variatif serta penerapan skema pembiayaan inovatif seperti blended finance.

Penghalang investasi EBT masih didominasi oleh persoalan harga listrik yang belum kompetitif dan regulasi yang belum memberikan kepastian. Perbaikan skema tarif, kepastian kebijakan, dan inovasi pembiayaan menjadi kunci untuk mendorong masuknya investasi energi bersih di Indonesia.

Demikian informasi seputar penghalang investasi EBT. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Helfordriver.Org.